Polres Jakpus Ringkus Oknum Penipu Berkedok Paspampres, Kejam!

02 Februari 2021 19:25

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk pelaku penipuan dengan modus jual beli kendaraan motor dengan mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial dan saling bertukar nomor telepon.

"Korban menawarkan motor untuk dijual kepada pelaku. Akhirnya mengatur janji untuk melakukan transaksi di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat,"katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/1).

BACA JUGAPenipuan Investasi Bodong Merajalela, Pakar Berikan Tips Penting!

Burhanuddin menjelaskan, pelaku mengenakan baju hijau, celana loreng dan topi serta sepatu pantopel berwarna hitam saat bertemu korban. Parahnya, pelaku juga mengaku anggota Paspampres.

"Selanjutnya pelaku mencoba sepeda motor milik korban lalu dibawa pergi," imbuhnya.

Merasa ditipu, korban langsung melakukan laporan di Polsek Gambir pada 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.

"Kami berhasil mengamankan empat orang. Satu pelaku utama berinisial KN sedangkan pelaku lainnya berinisial HS, TS, dan UY sebagai penadah," jelasnya.

Setelah dikonfirmasi bahwa pelaku bukan anggota Paspampres dan mendapatkan atribut itu melalui aplikasi jual beli online. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan Polres Jakarta Pusat, yakni spakboor motor Suzuki R150 dan Suzuki FU 150, BPKB, senjata api airsoft gun, seragam hijau, celana loreng, topi, dan pantopel.

BACA JUGAMeresahkan! Gunakan 4 Cara untuk Hindari Modus Penipuan Bank

"Sudah melakukan aksi sebanyak 10 kali. Pelaku dijerat pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co