Heboh Revisi UU Pemilu, Sufmi Dasco Malah Ambil Sikap Begini

02 Februari 2021 21:20

GenPI.co - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan perlu adanya pemahaman yang sama terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.  

"Mesti ada kesepahaman di DPR sendiri mengenai jadi atau tidaknya revisi UU Pemilu di luar kode-kode yang katanya dilakukan oleh pemerintah," ujar Dasco di Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2). 

Terkait hal itu, Dasco menyerahkan sepenuhnya pada Komisi II DPR sebagai pengusul revisi Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut tergantung juga dari perintah fraksi dari masing-masing partai yang ada di parlemen. 

BACA JUGASoal PSBB, Sufmi Dasco Beri Peringatan Tegas ke Pemerintah, Telak

"Ini kembali kepada kawan-kawan di komisi II yang menjalankan perintah dari fraksi partainya masing-masing untuk mengkaji dan melakukan proses-proses komunikasi," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan keputusan terkait revisi UU Pemilu merupakan dinamika yang ada di DPR. 

"Nanti kita lihat saja," imbuhnya. 

Sementara itu, Partai Gerindra bersikap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak perlu direvisi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

BACA JUGAHanya Listyo Sigit, Sufmi Dasco Komentari Calon Tunggal Kapolri 

"Ini masih dalam proses-proses di DPR dan sudah jelas ada sikap yang diambil Gerindra melalui Sekretaris Jenderal pak Ahmad Muzani itu yang akan diikuti oleh fraksi dan kemudian anggota di DPR," papar Dasco.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co