Polisi Kasih Kabar Soal Abu Janda, Ternyata…

04 Februari 2021 10:25

GenPI.co - Cuitan Abu Janda yang diduga mengarah ke rasis pelan-pelan dibuka polisi. Kabar terbaru soal Abu Janda sudah dibuka polisi. Isinya silakan disimak.

Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono memastikan polisi akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda.

BACA JUGA: Zodiak Paling Santuy, tapi Rezekinya Selalu Ada

Pemeriksaan akan terus dilakukan terkait dugaan ujaran rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. 

“Ditindaklanjuti lagi hari ini. Ini yang menyangkut Natalius Pigai,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.

Terkait evolusi, Abu Janda membantah cuitannya itu artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu. Dia menjelaskan, dengan merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa evolusi itu artinya berkembang.

BACA JUGA: Shio Pembawa Hoki! Karier Melambung, Uangnya Bisa Bikin Kembung

Abu Janda menyampaikan evolusi itu sama sekali tidak bermaksud rasis. Sebab, dia tidak membawa embel-embel lain hanya kata evolusi saja.

Maka dari itu, Abu Janda mempertanyakan di mana maksud rasisnya. Baginya tak ada ucapan melecehkan ras tertentu.

"Evolusi itu di KBBI artinya berkembang, evolusi itu berkembang, pikiran lo sudah berkembang belum? Akhlak lo sudah belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu Janda.

BACA JUGA: Kamis Ceria, Shionya Dapat Uang dan Keberuntungan Abadi

Abu Janda sebelumnya dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Laporan atas nama Ketua Bidang Hukum Medya Rischa Lubis teregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co