Mau Tahu Edhy Prabowo Hamburkan Duit Korupsi Untuk Apa?

12 Februari 2021 17:35

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka suap izin ekspor benur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadinya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saksi seorang karyawan swasta bernama Ken Widharyuda Rinaldo mengaku bahwa Edhy menghamburkan uang suap untuk memodifikasi mobil miliknya.

Politikus PPP Bela Gibran, Demokrat Kena Skakmat

"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo)," kata Ali di Jakarta, Jumat (12/2).

Selain itu, tim penyidik juga mencecar seorang karyawan swasta atas nama Heryanto untuk mendalami aliran uang yang digunakan Edhy untuk membeli barang mewah hingga tanah.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah diantaranya tanah dan parfum dengan merk ternama untuk EP," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Bongkar Fakta Isu Kudeta, AHY Luar Biasa

Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co