Kasus Laskar FPI Penuh Misteri, Mendadak Polisi Tagih Komnas HAM

13 Februari 2021 12:20

GenPI.co - Kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih penuh misteri. Namun, mendadak Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta barang bukti investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Menurut Rusdi Hartono, hal tersebut terkait dengan pihak Polri yang telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus penembakan enam orang Laskar FPI.

BACA JUGA: Pengakuan Munarman Eks FPI Sungguh Mengejutkan, Bikin Melongo

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat diberikan kepada Polri. Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," jelas Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Kamis, (11/2).

Menurut Rusdi Hartono, sampai saat ini barang bukti masih dikuasai oleh Komnas HAM. 

Sementara itu, Polri baru menerima hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman. 

Untuk itu, perlu kiranya barang bukti yang ditemukan Komnas HAM diserahkan ke penyidik Bareskrim.

BACA JUGA: Prabowo All Out Demi 2024, Strategi Megawati Bikin Melongo, Ngeri

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," bebernya.

Komnas HAM sebelumnya menyampaikan empat rekomendasi atas peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

Dari hasil penyelidikan yang berlangsung sejak 7 Desember 2020, Komnas HAM menyimpulkan, peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini terbagi dalam dua konteks yang berbeda. 

Dua laskar FPI tewas karena terlibat bentrokan dan saling serang dengan aparat dan tewas di tempat. Sementara itu, empat laksar FPI lainnya tewas karena pelanggaran HAM.

Setelah itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar peristiwa tewasnya empat laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di dalam dua mobil. Dua mobil ini terlibat dalam aksi serempet dengan mobil yang ditumpangi laskar FPI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co