Pernyataan Din Syamsuddin Makin Menggelegar, Bikin Istana..

23 Februari 2021 07:20

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin blak-blakan menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah mengandung masalah. 

Menurutnya SKB tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1. 

BACA JUGA: Anak Buah SBY Mendadak Beber Fakta Annisa Pohan, Bikin Melongo

"Khususnya kebebasan beragama dan beribadah," kata Din Syamsuddin, Rabu (17/2).

Selain itu, Din Syamsuddin juga melihat esensi SKB 3 Menteri dari aspek sosiologi kultural masyarakat pada umumnya. 

Hal itu, berkaca dari kasus di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslimnya mengenakan jilbab.

"Maka praktik sosial kebudayaan yang dicerahi dengan nilai agama itu jangan sampai dihilangkan," ungkapnya.

Din juga mengkritik terbitnya SKB 3 Menteri di tengah kondisi masyarakat menghadapi pandemi covid-19. 

BACA JUGA: Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendadak Mencengangkan, Bikin Kaget

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru akan memperparah situasi sosial kebangsaan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Pemerintah daerah atau pun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem Makarin, Rabu (3/2).(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co