GenPI.co - Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andrianto menanggapi kembalinya kader PDIP ditangkap KPK, yaitu Nurdin Abdullah yang menjab
Menurut Andrianto, ada dua hal yang beririsan terkait kasus korupsi di tubuh para kader PDIP. Yaitu, PDIP merupakan partai politik yang ngotot terhadap revisi UU KPK, di mana revisi UU dianggap memperlemah kerja KPK.
BACA JUGA: Mendadak, Mantan Waketum Gerindra Salut Sama SBY
Yang kedua adalah, status PDIP sebagai partai politik penguasa membuat banyak kepala daerah bergabung ke partai tersebut.
"Pola rekrutmen yang asal-asalan paling kentara. Apalagi, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang terlama sehingga tidak ada kaderisasi yang mumpuni. Cenderung feodalistik dan sentralistik," ujar Andrianto di Jakarta, Minggu (28/2).
Sehingga, Andrianto berharap ke depan harus ada aturan di UU yang mengatur agar ketua umum partai politik cukup dua kali menjabat.
"Sehingga parpol bisa jadi sumber kaderisasi yang baik," kata Andrianto.
Dalam enam bulan terakhir ini, KPK telah menangkap empat kader PDIP. Yaitu, Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako.
Selanjutnya, Andreau Misanta Pribadi yang merupakan Stafsus Edy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kasus suap izin ekspor benih bening lobster.
BACA JUGA: Babak Baru, Moeldoko Vs SBY, Makin Panas
Lalu, Wenny Bukamo yang menjabat sebagai Bupati Banggai laut dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Banggai Laut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News