Pernyataan Fahri Hamzah Sungguh Menggetarkan, Bikin Kaget

02 Maret 2021 09:40

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah blak-blakan membeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya lebih teliti dan bertanggung jawab atas hukum acara sesuai dengan KUHAP.

Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam sistem Undang-Undang hasil revisi baru.

BACA JUGA: Hokinya Melesat Selama Maret, 4 Shio Mendadak Bergelimang Uang

"Dengan sistem dalam UU hasil revisi baru, jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yang lengkap," tulis Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Sabtu (27/2).

Menurut Fahri Hamzah, UU itulah yang membuat ada perbedaan antara KPK yang dulu dan sekarang.

"Beda dengan KPK sebelumnya yang tanpa pengawasan," katanya.

Dalam unggahan sebelumnya, Fahri juga memaparkan bahwa kritiknya terhadap KPK sudah tersimpan dalam buku tebal.

BACA JUGA: 3 Zodiak Mendadak Sukses, Hoki Ajaib Maret Bikin Banjir Rezeki

"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi," tuturnya.

Fahri Hamzah mengaku bahwa sudah mengkritik KPK sejak 2016 hingga 2019.

"Tujuannya agar KPK bisa melakukan perbaikan," bebernya.

Tak lupa, dia berharap agar KPK bisa menjalankan amanahnya dengan lebih baik lagi.

"Harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," pungkas Fahri Hamzah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co