KPK Panggil 4 Saksi, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

02 Maret 2021 18:05

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar dalam menyelesaikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (1/3). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya memanggil empat orang tersebut untuk diperiksa sebagai saksi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali.

BACA JUGAMengejutkan, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Asal...

Keempat saksi tersebut yakni seseorang dari Bagian Legal Divisi Hukum sebuah bank BUMN Kantor Pusat atas nama Amanda Tita Mahesa, Syammy Dusman, Mulyanto, dan Asep Abidin Supriatna

“Keempatnya dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo,” ujar Ali.

Sebelumnya diketahui bahwa Edhy mengatakan siap dihukum mati dan bertanggung jawab jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy kepada wartawan, Senin (22/2).

Oleh sebab itu, Edhy mengaku siap untuk dihukum mati untuk masyarakat.

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

Edhy juga mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya demi kepentingan masyarakat, termasuk soal izin ekspor benur.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

BACA JUGADiduga Pakai Uang Panas, Istri Edhy Prabowo Kerasukan Setan di AS

Edhy juga mengeklaim di bahwa pimpinannya, dia bisa membuat izin keluar kapal haya dalam waktu satu jam.  Dia lantas membandingkan dengan yang sebelumnya bisa mencapai 14 hari.

"Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan, ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co