Pernyataan Amien Rais Bikin Jokowi Terpojok, Hasilnya...

03 Maret 2021 08:45

GenPI.co - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti kritik Tokoh Reformasi Amien Rais soal miras.

Dalam akun Twitter-nya, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa dikampungnya hampir semua orang mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak.

BACA JUGA: Aktor Penjual Partai Demokrat Akhirnya Terungkap, Ini Dia...

"Dari dulu di kampungku orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol," kata Ferdinand Hutahaean, Senin (1/3).

Menurut Ferdinand, meminum tuak merupakan tradisi atau kebiasaan masyarakat setelah bekerja.

"Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah bercengkerama setelah seharian di sawah atau di ladang," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Meski begitu, Ferdinand mengklaim bahwa orang-orang di kampungnya memiliki moral baik walaupun gemar mengonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA: Rezeki Ajaib 4 Zodiak Bikin Tak Percaya, Siap-Siap Kaya Mendadak

"Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik tidak rusak," kata Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Amien Rais memberi kritik soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalisasi industri minuman keras (miras).

Dalam akun YouTube-nya, Amien Rais menilai bahwa sebagian umat Islam akan terkejut terhadap langkah Jokowi yang melegalisasi perdagangan miras

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," jelas Amien Rais.

Menurut Amien Rais, langkah yang diambil Presiden Jokowi cukup fatal dan merusak moral meskipun legalisasi hanya di beberapa Provinsi di wilayah Indonesia.

"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran," tegas Amien Rais.

Namun, melihat banyaknya penentang Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres tersebut.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi di Jakarta, Selasa (2/3)

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu dia ambil setelah mendengar berbagai masukan.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama lain. Serta masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co