Logika Rocky Gerung Disebut Kacau! Duh Menohok Banget!

04 Maret 2021 14:40

GenPI.co - Penyataan Rocky Gerung bahwa Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mencerminkan kebutuhan pemerintah pada devisa membuatnya mendapat kritik keras dari Pakar Komunikasi Ade Armando

Menurut Ade, Rocky menilai etika pemerintah buruk, karena mencari devisa dengan memabukkan orang.

BACA JUGA: Sentilan Rocky Gerung Soal PP Miras yang Dicabut Jokowi

“Rocky melihat kebijakan itu sebagai ketamakan pemerintah. Katanya, pemerintah dompetnya kosong, terus ambil dompet rakyat,” kata Ade dalam video di kanal YouTube CokroTV, Rabu (3/3).

Pengamat media sosial itu mengatakan bahwa mengkritisi kebijakan pemerintah itu hal yang sehat. 

Sebab, pemerintah akan kuat jika bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusannya.

Namun, Ade mengatakan bahwa Rocky Gerung gagal bersikap objektif dan jujur dalam menyampaikan kritiknya.

“Sikap kritis itu harus dilandasi dengan sikap objektif. Kritik baru berarti bila dilandasi oleh kejujuran dan itu yang tak terlihat dari kritik Rocky Gerung,” ujarnya.

BACA JUGA: Ferdinand  Ungkit Soal Lab, Anies Baswedan Langsung Terpojok

Akademisi UI itu pun mengungkapkan bahwa tuduhan bahwa Perpres itu melegalisasi miras merupakan kekacauan logika dari kritik Rocky.

“Rocky dan kawan-kawan mengarahkan publik untuk menganggap bahwa Jokowi sedang mengubah miras dari barang illegal menjadi barang legal,” paparnya.

Padahal, miras memang barang legal di Indonesia. Pasalnya, minuman beralkohol seperti bir, wiski, dan wine, adalah komoditas yang legal diproduksi dan diperjualbelikan.

Namun, ada ketentuan lanjutan terkait di mana dan bagaimana produksi dan jual beli dilakukan.

“Jadi pernyataan Rocky itu menyesatkan. Miras memang haram menurut agama, tapi tak ada ketentuan hukum di Indonesia yang melarangnya. Perpres ini hanya menjadikan miras dari usaha tertutup menjadi usaha terbuka,” tuturnya.(*)

BACA JUGA: KLB Demokrat Mendekat, Barisan Kubu AHY Kian Rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co