AHY Geruduk Kantor Kemenkumham 

08 Maret 2021 13:05

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggeruduk kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/3).

AHY didampingi pengurus pusat dan daerah datang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

BACA JUGA: AHY Tegas Pecat Bupati Bintan dari Kader Demokrat

"Iya beliau (AHY, red) sudah diterima (dirjen AHU, red) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat, red) dan beberapa dewan pimpinan daerah," ucap Ketua DPD Demokrat Gorontalo, Erwinsyah Ismail.

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik COVID-19. 
"Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.

AHY menyebut kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

AHY turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.

BACA JUGA: Kisruh Demokrat, Mengerikan Sekali Jika Jokowi Lakukan Ini

Di samping Kemenkumham, AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co