GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya membuka suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Mahfud blak-blakkan menyebut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, tidak bermasalah secara hukum.
Adapun, hasil dari KLB Demokrat tersebut telah menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.
BACA JUGA: Mahfud MD Kena Skakmat Akademisi, Dibilang Kamuflase! Makjelb
“Akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham,” ujar Mahfud MD seperti dikutip GenPI.co dari Twitter miliknya pada Selasa (9/3).
Mahfud menjelaskan, saat hasil KLB sampai di tangan pemerintah, maka pihaknya akan meneliti soal keabsahan berdasarkan Undang-Undang dan AD/ART partai politik tersebut.
Nantinya, menurut Mahfud, pemerintah akan membuat keputusan tetapi hasilnya tidak mutlak.
“Bisa digugat di pengadilan. Jadi, pengadilan pemutusnya,” katanya.
Sejauh ini, Mahfud memandang KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum baru Demokrat tersebut tak memiliki masalah hukum.
BACA JUGA: Mahfud MD Skakmat Kubu AHY, Nama PKB Kembali Disebut, Jleb!
Sesuai dengan Undang-Undang 9/98, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Karena menghormati independensi parpol,” tambahnya.
Sikap dari pemerintah ini memang rentan disebut cuci tangan. Akan tetapi, bagi Mahfud hal itu masih lebih baik dibanding jika pemerintah dituding melakukan intervensi dan memecah belah partai.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News