Jika Kubu Moeldoko Dilegalkan, Ini Tantangan AHY Buat Partai Baru

11 Maret 2021 13:10

GenPI.co - Jika Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, tampuk kepemimpinan AHY akan musnah.

AHY pun kini tengah harap-harap cemas dengan kemungkinan tersebut. 

BACA JUGAKisruh Demokrat, Jokowi Disarankan Jangan Turun Tangan, AHY Panas

Meskipun, dari kacamata hukum pihak AHY yakin Kemenkumham tidak akan mengambil opsi tersebut.

Akan tetapi, dari kacamata politik, semua hal masih bisa terjadi.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Abdul Aziz Nasihuddin mengatakan ada kemungkinan AHY akan membuat partai baru, terutama jika kepemimpinannya dianggap demisioner oleh negara.

“Tinggal dicari strateginya seperti apa, bikin partai baru bisa jadi salah satu alternatifnya,” ujar Abdul kepada GenPI.co, pada Rabu (10/3/2021).

Abdul lantas mencontohkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang pernah mengalami hal serupa.

Saat itu, PDI terbelah menjadi versi Budi Hardjono dan PDIP versi Megawati.

"Bikin saja Demokrat Perjuangan semisal, atau nama lain," katanya.

Meskipun demikian, pengamat politik Unsoed ini menilai agar AHY tidak tergesa-gesa dalam keputusan politik.

Sebab, sampai saat ini Demokrat versinya yang masih diakui oleh pemerintah.

Jika peta politik Demokrat telah berubah setelah pengesahan kubu Moeldoko, barulah AHY bertindak.

BACA JUGAPakar Top Beber Fakta AHY vs Moeldoko Berebut Jadi Ketum Demokrat

"Akan tetapi, yang pasti ini menjadi tantangan bagi AHY untuk membuktikan dirinya di pentas politik nasional," kata Abdul.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda
AHY   Moeldoko   Partai Demokrat   Demokrat   PDIP  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co