Bos APBMI Ditipu Rp 7,3 Miliar, Kronologinya Tak Manusiawi

12 Maret 2021 17:05

GenPI.co - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Muhammad Fuadi menjadi korban skandal pemalsuan tanda tangan dan mengalami kerugian 7,3 miliar.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengusaha bongkar muat itu melaporan perkara pemalsuan itu ke Polrestro Jakarta Selatan bernomor LP/1115/V/2019/RJS dengan terlapor Tadjudin Lus dan Nur Kholik. 

BACA JUGAKader Demokrat Bongkar Penipuan Kubu Moeldoko, OMG

Akan tetapi, kasus dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Utara. Kini perkara itu telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Muhammad Fuadi itu adalah komisaris di PT TJM dan PT Kesara Mahadana Akshaya (PT KMA) serta Ketum APBMI," ungkap Kuasa Hukum korban, Dominikus Darus.

Domunikus menjelaskan, Muhammad Fuadi itu adalah komisaris di PT TJM dan PT Kesara Mahadana Akshaya (PT KMA) serta Ketum APBMI.

Perkara ini bermula ketika PT KMA melakukan pengajuan kredit kendaraan operasional 10 unit kendaraan dump truck untuk proyek di Lampung.

Akan tetapi, pihak leasing PT ASF belum bisa memenuhi permohonan kredit yang diajukan PT KMA. Alhasil, PT TJM diajukan sebagai perusahan penjamin oleh terlapor.

"Terlapor saat itu sebagai Direktur PT TJM menandatangani perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi disertai lampiran surat persetujuan Komisaris PT TJM," paparnya. 

"Namun, tanda tangan Muhammad Fuadi diduga dipalsukan dengan terlapor Tadjudin Ius," imbuh Dominikus.

BACA JUGAAwas Penipuan, Ketahui Cara Membedakan Emas Asli atau Bukan  

Selain itu, BPKB dan STNK 10 unit dump truck dibuka atas nama PT KMA di mana tanda tangan Dewan Komisaris PT KMA juga diduga dipalsukan.

"Klien kami merasa tidak pernah melakukan tanda tangan, ini jelas pemalsuan data dan termasuk pidana atas pasal 263," ucanya

Berdasarkan BAP Labkrim Polri tanda tangan Muhammad Fuadi non identik atau dipalsukan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co