GenPI.co - Akademisi politik Rochendi mengatakan bahwa pengajuan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan sia-sia.
Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam KLB PD di Deli Serdang itu.
BACA JUGA: Refly Harun Bongkar Motif Kudeta Demokrat, Nama Megawati Disebut
Pertama, semua pihak harus melihat siapa yang pertama kali memberikan mandat untuk menyelenggarakan KLB.
Menurut Rochendi, orang pertama yang memberikan mandat harus Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Atau bisa juga salah satu pimpinan PD yang mengeluarkan mandat. Lalu, orang yang menerima mandat itu juga harus dilihat sebagai apa posisinya. Biasanya, orang yang menerima mandat itu pengurus internal partai,” katanya kepada GenPI.co, belum lama ini.
Pengajar di Universitas Nasional itu memaparkan bahwa melihat posisi penerima mandat akan memperjelas rekam jejak para penyelenggara KLB.
Kedua, publik harus melihat siapa yang mengundang dan diundang dalam penyelenggaraan KLB.
“Perwakilan yang datang apakah representatif? Ternyata tidak, kan?” ujarnya.
Dari dua komponen tersebut, sebenarnya sudah dapat diketahui apakah penyelenggaraan sebuah KLB itu cacat secara administratif atau tidak.
“Apakah pengurus-pengurus daerah dilibatkan? Kalau tidak, berarti kongres itu cacat secara administratif,” tuturnya.
Seperti diketahui, Panitia KLB Demokrat Deli Serdang Ilal Ferhard sempat mengaku bahwa kubu kontra-AHY sudah mendaftarkan kepengurusan dan AD/ART PD yang baru ke Kemenkumham.
Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku belum menerima pengajuan tersebut.
Sementara Sekjen Partai Demokrat (PD) versi KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun menyatakan bahwa pihaknya memang belum melaporkan dan akan sesegera mungkin mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM.
BACA JUGA: Demokrat Terpental dari Pilpres, Moeldoko dan AHY Bisa Gigit Jari
"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, bahkan tidak perlu demo-demo," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News