Mendadak Mahfud MD Menegaskan Boleh Melanggar Konstitusi

18 Maret 2021 09:40

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex. 

Dalil itu menapaskan sebuah prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya, jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, boleh dilanggar.

BACA JUGA: Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD usai silaturahmi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya.

"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu," tegas Mahfud MD, Rabu (17/3).

Mahfud MD membeber, prinsip itu pula yang dipegang pemerintah dalam menangani covid-19. 

BACA JUGA: 4 Zodiak Cocok Jadi Istri Idaman, Bikin Lidah Bergoyang

"Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat," beber Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan, vaksinasi yang digencarkan pemerintah memakan biaya yang sangat besar. 

"Vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan agar dilakukan dengan cermat, dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," jelasnya.

Terkait covid-19, pemerintah sudah membuat dua program yang itu tertuang di dalam Perpres Nomor 82. Yaitu perang melawan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Dua program itu akan berhasil jika dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co