Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor

Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor - GenPI.co
Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor (Foto: dok Antara)

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengungkap ada institusi penegak hukum yang menolak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Mahfud MD membeberkan bahwa institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Mendadak Ruhut Sitompul Beber Fakta Moeldoko, Ngeri-Ngeri Sedap 

Oleh sebab itu, dampaknya sampai saat ini Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor di luar negeri itu belum juga diteken oleh Mahfud MD. 

Mahfud MD mengatakan, KPK berpandangan bahwa Tim Pemburu Koruptor itu bisa tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif. 

"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor ini. KPK juga tidak setuju," jelas Mahfud MD di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/3). 

Menurut Mahfud MD, pemerintah pusat sampai kini masih melakukan pembahasan perlu atau tidak kehadiran Tim Pemburu Koruptor yang biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung. 

BACA JUGA: Profesor Top Bongkar Fakta Kudeta Demokrat, Alasannya Bikin Kaget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya