Pernyataan Habib Rizieq Menggelegar, Seret Nama Mahfud MD

23 Maret 2021 13:15

GenPI.co - Pernyataan terdakwa Habib Rizieq Shihab menggelegar menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD. Eks pentolan FPI itu ledakan massa di Bandara Soekarno-Hatta akibat dari Mahfud MD. 

Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus kerumunan Maulid Nabi SAW dalam sidang virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3). 

BACA JUGA: PKS Kapok Dukung Prabowo, Banyakan Drama Gebrak Meja

Habib Rizieq menuturkan, pada 10 November 2020 dirinya dan keluarga tiba di Bandara Soetta. Di pintu pesawat, paspor dan surat bebas Covid-19 dari otoritas Arab Saudi miliknya diambil oleh salah seorang petugas bandara untuk diurus Keimigrasian.

Namun, Habib Rizieq mengakui tak bisa mengikuti petugas tersebut karena dari pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara telah dipadati ribuan massa. 

"Akibatnya kami tidak bisa lagi bertemu dengan para petugas bandara, sehingga kami tidak pernah mendapat penjelasan tentang pandemi dari pihak bandara baik secara lisan maupun tulisan," kata Habib Rizieq.

"Baru setelah sepekan, sekitar 16 November 2020, usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang digelar 14 November 2020, paspor kami beserta surat dari pihak bandara terkait pandemi diantar ke rumah kami," sambungnya.

Setelah menerima surat dari pihak bandara, barulah ia mengetahui tentang keharusan isolasi selama 14 hari bagi yang baru datang dari luar negeri. 

Karena itulah terhitung sejak 17 November 2020, ia pun melakukan isolasi mandiri di bawah bimbingan dan pengawasan tim medis dari Mer-C. 

Bahkan karena mengalami kelelahan yang begitu berat, dirinya pada pekan berikutnya meminta perawatan khusus di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, kerumunan di bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan. Dari segi jumlah, massa dalam kerumunan bandara mencapai jutaan orang. 

BACA JUGA: Ferdinand Sindir Telak Anies Baswedan, Isinya Penuh Kegagalan

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ucap Habib Rizieq. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co