Usulan Boy Rafli Ngeri-ngeri Sedap, Bikin KKB Papua Sport Jantung

23 Maret 2021 15:25

GenPI.co - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Meredeka (OPM) bakal dibuat jantungan gegara usulan Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Pasalnya, kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kedua kelompok itu dikategorikan sebagai organisasi teroris

BACA JUGA: Politisi PKS Bela Rizieq, KY dan Komnas HAM Langsung Disemprot

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3), Komjen Boy Rafli mengatakan pihaknya menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB.

"Apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme karena tadi disampaikan kejahatan KKB ini sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," ucap dia.

BNPT juga berencana mengajak diskusi  Komnas HAM serta perwakilan di DPR RI terkait masalah tersebut.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo),"  beber Komjen Boy Rafli.

Ia menjelaskan, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.

BACA JUGA: Gawat, Survei Beber Masyarakat Lebih Kenal Moledoko Daripada AHY

Karena itu pihaknya berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

“Setelah ada semacam kesepakatan, kami akan mengusulkan perubahan kategori apa yang dilakukan KKB sebagai perbuatan teror," kata Boy Rafli.

Dilihat dari aksi-aksi yang dilakukan, Boy berpendapat seharusnya organisasi separatis di Papua bisa dijerat dengan pasal tindak pidana terorisme.

Sebab apa yang telah mereka lakukan telah menciptakan ketakutan di masyarakat. 

"Aksi yang nyata dari mereka, yaitu menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana (Papua)," pungkas Boy.(ANT)

BACA JUGA: Dibanding Ekstensi Jabatan Presiden, UU MK Ternyata Lebih Brutal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co