Taktik Maut Marzuki Alie Cabut Tuntutan, AHY Bakal Makin Tersudut

25 Maret 2021 12:40

GenPI.co - Marzuki Alie dan beberapa kader senior Demokrat sempat melayangkan gugatan pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY dan dua pengurus DPP Partai Demokrat lainnya digugat lantaran memecat Marzuki dan kawan-kawan.

BACA JUGA: Sudah Dipecat dari PD, Jhoni Allen Masih Anggota DPR! Alasannya..

Namun belakangan, gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dicabut saat sidang perdana diselenggarakan. 

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang Saiful Huda Ems menyebut mengemukakan alasan dibalik pencabutan itu.

"Keanggotaan Marzuki Alie dan kawan-kawan telah didapatkan kembali melalui Kongres Luar Biasa di Deli Serdang,” kata dia dalam keterangan perse Rabu (24/3)

Karena itu, Saiful merasa pihaknya tidak ada urgensi lagi untuk menggugat putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“Gugatan itu juga seolah melegitimasi kepemimpinan Partai Demokrat  di bawah AHY,” jelasSaiful Huda.

Alasan lain, seluruh peserta KLB Deli Serdang kini hanya mengakui satu ketua umum Partai Demokrat, yakni Jenderal (purn) Moeldoko.

Jadi tidak relevan lagi bagi mereka untuk melakukan gugatan pada kepengurusan Demokrat yang dipimpin AHY.

BACA JUGA: Sesumbar Herzaky Bikin Panas Kuping Kubu KLB, ini Katanya…

"Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum PD AHY dicabut Pak Marzuki Alie dkk sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya," ujar dia.

Saiful Huda menambahkan, pada kenyataan masyarakat kini lebih suka partai berlambang mercy itu dipimpin oleh seorang jenderal ketimbang mayor.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co