Brigjen Ahmad Nurwahid, Bongkar Fakta FPI! Ternyata Cuma Proksi

26 Maret 2021 12:40

GenPI.co - Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menyoroti fenomena ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) yang seolah bangkit lagi saat sidang Habib Rizieq digelar.

Dalam wawancara bersama Eko Kunthadi di kanal YouTube CokroTV, Brigjen Ahmad menggambarkan FPI sebagai gerakan politik yang di-framing dengan agama. Ia menyebut ormas itu dengan istilah manipulator agama.

BACA JUGA: Rizieq dan Pengikutnya Ketahuan Sedang Menyasar Hakim

“Antara kepentingan politik dengan ormas yang saat ini sudah dilarang itu, kan ada simbiosis. Di satu sisi (kepentingan Politik) butuh kekuatan massa, di lain sisi (FPI) butuh logistik unruk pergerakannya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Nurwahid menyebut FPI sebagai sebuah organisasi yang menganut ideologi radikalisme.

Hilir dari ideologi radikalisme adalah gerakan dan aksi-aksi terorisme yang terjadi selama ini. Sebab, paham inilah yang menjiwai orang-orang yang melakukan aksi teror itu.

“Namun belum tentu orang-orang yang menganut paham radikal otomatis menjadi teroris.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa UU No. 5 Tahun 2018 hanya mampu menjerat dari aspek tindakan semata. UU itu tidak menjangkau hingga ke ideologi radikalisme itu sendiri.

“Kalau ada UU  No.27 tahun 1999 yang melarang ideologi Marxisme, Leninisme maupun komunisme, mengapa tidak dilarang juga ideologi radikalisme yang membahayakan Pancasila ini,” ucap dia. 

BACA JUGA: Ultimatum Kombes Yusri Keras, Loyalis Rizieq Sebaiknya Patuh

Lebih lanjut, ia menyebut karaktristik orang-orang atau kelompok yang menganut ideologi radikalisme. Disamping intoleran dan suka mengklaim kebenaran dan suka playing victim.

“Mereka itu sebenarnya adalah proksi, nggak sadar kalau diperalat oleh kekuatan yang ingin menghancurkan Islam dan Indonesia,” pungkas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co