Pernyataan Mahfud MD Bikin Habib Rizieq Tak Berkutik

28 Maret 2021 02:20

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan pernyataan terkait Habib Rizieq Shihab. 

Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, dia menjelaskan ada tiga diskresi yang diberikan pemerintah pada saat kepulangan Habib Rizieq. 

BACA JUGA: Kubu Moeldoko Bongkar Hambalang Sama Saja Serang Partai Ini

Tiga diskresi tersebut di antaranya pertama, Rizieq Shihab diperbolehkan pulang dan dijemput, mematuhi protokol kesehatan dan ketiga, dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediaman.

Mahfud menilai tuduhan kepada dirinya salah atas kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Adapun kerumunan itu terjadi saat massa pendukung Rizieq menjemputnya usai kembali dari Arab Saudi.

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan kerumunan adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidanam" ujar Mahfud, Sabtu (27/3).

Dia menjelaskan dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah penjemputan dan pengantaran Rizieq dari Bandara ke kediamannya.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujarnya.

Tidak hanya kerumunan, setelah terjadi kerumunan di Bandar Soekarno Hatta yang dimobilisasi juga terjadi kerumunan saat di kediamannya. Dia menjelaskan hal itu tidak lagi termasuk diskresi pemerintah.

BACA JUGA: Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kebrutalan AHY, Sadis!

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besokbya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tegas Mahfud MD. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co