GenPI.co - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menjawab tuduhan kubu KSP Moeldoko tentang kasus korupsi Proyek Hambalang.
Menurut AHY, hal itu dilakukan kubu Moeldoko karena tidak mampu menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang.
"Ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB, yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
BACA JUGA: Jika KLB Demokrat Disahkan, Kubu Moeldoko & AHY Akan Galau Berat
AHY menjelaskan, proses hukum kasus Hambalang sudah dilakukan secara kredibel.
Bahkan, sebagai konsekuensinya, sejumlah oknum mantan kader Partai Demokrat yang terlibat telah mendapatkan sanksi hukum.
“Meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata AHY, permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu sangat tidak relevan diangkat lagi apalagi secara politik.
BACA JUGA: Pertemuan KLB Demokrat di Hambalang, Darmizal Buka Kartu Lama SBY
Seperti diketahui, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus Hambalang.
Sebab, menurut Max, masih ada sejumlah nama yang terlibat dalam kasus itu, tetapi belum diproses secara hukum.
Bahkan, Max juga menyinggung peran Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam perkara tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News