Tamparan Keras PN Jaktim ke Rizieq Shihab, Beri Bukti Telak

31 Maret 2021 02:30

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan bukti telak yang bisa secara tidak langsung menampar pernyataan Rizieq Shihab.

Bukti tersebut diungkapkan secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal belum lama ini.

BACA JUGA: Revolusi Akhlak Habib Rizieq Dicecar Jaksa, Ucapannya OMG!

Dirinya menyanggah pernyataan Rizieq Shihab yang mengelus karena keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.

Padahal, menurut Alex, dirinya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.

"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk," buka Alex.

"Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," tuturnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Alex Adam Faisal juga menjelaskan bahwa keluarga inti dari Rizieq Shihab sejatinya disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya," jelasnya.

"Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ucapnya.

BACA JUGA: Sidang Belum Mulai, Kubu Rizieq Shihab Nyaris Adu Bentrok

Akan tetapi, Alex tidak menutup kemungkinan untuk pihaknya, yakni PN Jakarta Timur untuk mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan.

"Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," tutupnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co