Padahal Sepele, Imbasnya Moeldoko Gagal Pimpin Demokrat

31 Maret 2021 17:10

GenPI.co - Jangan pernah remahkan hal yang sepele. Hal sepele sekali pun bisa membuat seorang Moeldoko gagal memimpin Partai Demokrat.

Kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang memang gagal disahkan Kemenkum HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi menolaknya.

Itu artinya, Moeldoko sebagai gagal menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

BACA JUGA: Zodiak Penguasa April, Hokinya Full 1 Bulan

Dari penjelasan Yasonna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021), hasil KLB tidak dapat disahkan lantaran pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko masih mempunyai syarat yang belum dipenuhi.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi,” ucapnya.

Ternyata, syarat yang belum dipenuhi tergolong sepele. Kubu Moeldoko tidak bisa kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC.

Pengurus Demokrat versi KLB juga belum menyertakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC. Kubu Moeldoko pun ambruk. Kepengurusan partai yang sudah dirilis saat KLB otomatis ambyar.

BACA JUGA: Shio Fenomenal! Hoki Segunung, Cuan Berbukit-bukit

Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta kepada semua pihak untuk menunggu perkembangan dari Kemenkum HAM.

“Biarkan Kemenkum HAM bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Kubu KLB menurut dia belum menyiapkan langkah yang bakal ditempuh. Utamanya saat Kemenkum HAM menolak permohonan pengesahan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co