Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

01 April 2021 12:50

GenPI.co - Pemerintah melalui Kemenkumham resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB yang dipimpin oleh Moeldoko.

Penolakan tersebut didasarkan pada ketidakmampuan kubu Moeldoko melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan. 

BACA JUGA: Tega! Sudah Kalah, Moeldoko Cs disuruh Tobat Nasuhah Pula

Menanggapi hal itu, pengamat politik Emrus Sihombing mengapresiasi kinerja pemerintah. Menurut Emrus, pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah profesional, sangat independen, objektif, dan sangat berpijak pada hukum positif,” ujar Emrus dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (1/4). 

Selain itu, kata Emrus, keputusan menepis suara-suara sumbang yang selama ini menyebut keterlibatan pemerintah dalam kisruh di partai itu.

Keputusan Kemekum HAM membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

"Itu semua buyar, tidak benar, apa yang dipandang oleh beberapa orang bahwa ada kemungkinan terjadi intervensi," jelasnya. 

Seperti diketahui, konflik di Partai Demokrat memanas setelah KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.  

Sebagai penggantinya,  pihak yang menyelenggarakan KLB menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

BACA JUGA: Kubu KLB Kandas, Benny K. Harman Terima Kasih ke Tiga Tokoh ini

Kubu KLB juga terus berupaya mendapatkan pengakuan pemerintah dengan mendaftarkan diri ke Kemenkumham. 

Namun, pada hari Rabu (31/3), pemerintah memutuskan menolak hasil KLB yang diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co