Moeldoko Ditipu Broker Politik, Anak Buah SBY Bongkar Ini

05 April 2021 03:30

GenPI.co - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng blak-blakan memberi 3 opsi kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Hal tersebut diungkapkan Andi Mallarangeng di akun YouTubenya,setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak legalisasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

BACA JUGAMantan Jubir KPK Bongkar Taktik Maut Moeldoko, Masih Menang

"Ada tiga opsi bagi Pak Moeldoko pasca penolakan kepengurusan hasil KLB Deliserdang oleh pemerintah, dalam hal ini Menkumham," kata Andi Mallarangeng, Sabtu (3/4).

Andi Mallarangeng pun membeberkan, opsi pertama, yakni Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). 

Hal tersebut menurut mantan menteri pemuda dan olah raga ini adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.

"Mereka yang memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Dan nyatanya bohong belaka," jelas Andi Mallarangeng.

BACA JUGA: Pilpres 2024: Megawati Makin Berkuasa, Amien Rais Mimpi Buruk PAN

Juru Bicara Presiden ke-6 RI ke-6 itu lantas menjelaskan opsi kedua. Di mana Moeldoko membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deli Serdang. 

"Kalau opsi ini yang dilakukan, pasti tidak ada lagi kegaduhan. Aman dan damai. Silakan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu kita bisa berkoalisi nantinya," ungkapnya.

Opsi ketiga, Moeldoko tetap ngotot mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, jika ini yang dilakukan, persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut. 

Apalagi, pasti akan terjadi kelucuan, karena yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.

"Kesannya, orang pemerintah, dekat dengan Presiden, menggugat koleganya yang juga anggota kabinet. Apa kata dunia?" pungkas Andi Mallarangeng.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co