SBY Didesak Minta Maaf ke Jokowi, Jawaban AHY Tegas Banget

05 April 2021 08:05

GenPI.co - Pemerintah telah menunjukkan berjalan independen tanpa campur tangan atas konflik di tubuh Partai Demokrat, dan memutuskan menolak hasil kongres luar biasa (KLB) dengan ketua umumnya Moeldoko.

Atas keputusan tersebut hangat disuarakan agar petinggi Partai Demokrat, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGAAndi Mallarangeng Sebut 3 Opsi Moeldoko, Ada Jeruk Makan Jeruk!

Ketua Umum Partai Demokrat, AHY pun memberikan respons.

Agus menilai menilai pihak-pihak yang telah menggelar KLB seharusnya meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia.

"Mereka yang di sana yang seharusnya minta maaf karena sudah membuat gaduh, karena sudah mempertontonkan politik yang tidak berkeadaban," kata AHY saat konsolidasi dengan pengurus Partai Demokrat se-Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, Minggu (4/4/2021).

Dia mengatakan, Partai Demokrat telah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang menolak pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.

Atas putusan tersebut, AHY menilai negara sudah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

BACA JUGAPutra Erick Thohir yang Mirip Banget Sama Papanya

AHY juga menegaskan, jika Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBYdan dirinya tidak pernah menuduh pimpinan negara ini berkaitan dengan konflik yang terjadi di dalam partai tersebut.

"Justru sebaliknya, kami difitnah. Justru kami mengirim surat ke Presiden karena ingin menjaga nama baik Kepala Negara agar jangan sampai dimanfaatkan," katanya.

Da menilai perbuatan yang buruk jika Partai Demokrat diam saja dan tidak meminta klarifikasi.

"Kami tidak pernah menuding siapa pun. Meminta negara agar adil dan objektif bukan merupakan kejahatan, bukan kesalahan," katanya.

Sebelumnya, Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana menyarankan SBY dan AHY meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," kata Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana, Sabtu (3/4/2021).

Harits mengemukakan, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik PD, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Agus juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Namun, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.

Artinya, kata dia, pemerintah berjalan independen dan "undertake" tanpa campur tangan atas konflik di tubuh partai berlambang mercy itu.

"Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," kata Harits. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
ahy   sby   moeldoko   klb   partai demokrat  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co