Demi Keadilan, Kubu Moeldoko Siapkan Balasan untuk Menang di PTUN

05 April 2021 16:45

GenPI.co - Partai Demokrat KLB di bawah pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini menyusul dengan ketidakpuasan kubu KLB terhadap hasil penolakan legalitas partai dari Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat KLB Saiful Huda Ems mengatakan, akan melanjutkan nasib para pejuang demokrasi yang terus berupaya mencari dan memperjuangkan keadilan. 

BACA JUGASBY Punya Motif Tersembunyi untuk Singkirkan Moeldoko dari Istana

"Kami tak akan pernah surut berjuang demi terjaganya marwah Republik Indonesia sebagai negara hukum yang berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan bukan Dinasti," katanya kepada GenPI.co belum lama ini.

Saiful menjelaskan, keputusan Kemenkumham bukan menjadi persoalan baginya. Pasalnya, masih ada cara lain untuk mendapatkan legalitas Partai Demokrat.

"Kami semua sudah sangat menyadari bukan di Kemenkumham medan pertarungan tersengit," jelasnya.

BACA JUGAPenerawangan Maut Pakar Top, Gugatan Kubu Moeldoko Bakal Meledak

Menurutnya, PTUN adalah tempat menentukan untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

"Kami tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co