Andai Moeldoko Lakukan Hal Ini, Kubu AHY Bisa Kebakaran Jenggot

05 April 2021 16:22

GenPI.co - Moeldoko bisa saja membuat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kebarakan jenggot tak karuan bila dirinya melakukan hal ini.

Seperti diketahui sebelumnya, konflik internal yang terjadi dalam Partai Demokrat digadang-gadang sempat menyeret nama pemerintahan.

BACA JUGA: Kubu AHY Bikin Poling Calon Pengganti Moeldoko di KSP, Isinya…

Hal tersebut tak lepas dari terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Namun hal itu langsung ditepis oleh Direktur Eksekutif Academic Training Legal System (ATLAS) Miartiko Gea belum lama ini.

Dirinya menilai bahwa bila benar pemerintahan terseret dalam kisruh internal Partai Demokrat, maka hasilnya akan jauh berbeda.

Pasalnya Moeldoko dikenal sebagai seorang Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan bukan hal yang sulit untuk dirinya menggerakkan TNI, Polri, bahkan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kan tidak susah juga buat Moeldoko untuk menggerakkan aparat pemerintah, baik Polri, TNI maupun BIN, tetapi terbukti itu tidak ia lakukan,” ucap Miartiko Gea.

Lebih lanjut, Gea menilai bahwa Moeldoko dan para pengurus Demokrat versi KLB bisa saja menggugat keputusan kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Kemenkumham sendiri sebelumnya telah memutuskan untuk menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat versi KLB.

BACA JUGA: Eks Aktivis 98 Lantang, Seret Yasonna dan Moeldoko, Bacalah!

Akan tetapi hasil tersebut bisa digugat oleh kubu Moeldoko sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

“Kalau Moeldoko dan kawan-kawan mengajukan gugatan ke PTUN, sama sekali bukan berarti bentuk perlawanan terhadap menkumham atau Moeldoko melawan keputusan pemerintah. Tidak!" tegas Miartiko.

"Dari kacamata hukum hal itu harus dilihat bahwa pribadi Moeldoko sebagai warga negara Indonesia, sekaligus ketua umum PD hasil KLB yang terus mencari keadilan,” tuturnya menjelaskan.

Penolakan yang dilakukan oleh Kemenkumham sendiri juga sudah menjadi bukti kuat bila pada dasarnya, pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal Partai Demokrat.

Hasil tersebut justru seakan menjadi serangan balik untuk Demokrat AHY, yang mengira ada campur tangan dari pihak pemerintahan dalam konflik internal partai.

"Kubu AHY selalu mengatakan Moeldoko telah menggunakan kekuasaan, menuding pemerintah campur tangan, memecah belah keutuhan partai politik dan sebagainya, hingga tudingan telah berperilaku brutal dalam berpolitik," ucap Miartiko.

"Buktinya, terlihat dengan penolakan pemerintah untuk mengesahkan personalia KLB Demokrat, artinya tidak ada ikut campur pemerintah," tambahnya.(gir/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co