Teriakan Keras Muhammadiyah, Polisi Mohon Berubah

07 April 2021 12:10

GenPI.co - Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo memberi catatan kepada kepolisian terkait penanganan terorisme.

Meski terorisme merupakan ancaman besar, pemerintah tidak semestinya menegakan hukum dengan tidak mengacuhkan prinsip kemanusiaan.

BACA JUGA: Analisis Ahli Bikin Menggigil, Indonesia Ikut Kena...

Trisno mendorong pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dan transparan.

"Sampai saat ini tidak kurang 131 terduga yang meninggal. Saya belum menghitung yang di Mabes Polri," kata Trisno dalam keterangan tertulis di Muhammadiyah, Selasa (6/4).

Menurutnya, polisi seharusnya hanya melumpuhkan terduga dan dibawa proses lanjutan di pengadilan.

Oleh karena itu, Trisno mendorong agar Komnas HAM juga dilibatkan dalam penanganan terorisme.

"Yang harus digunakan sistem hukum pidana. Kalau logikanya peperangan, seperti pakai UU subversif pada masa lalu," katanya.

BACA JUGA: Munarman Dikerjai, Aziz Yanuar Sebut kata Dungu dan Pandir

Meskipun demikian, Trisno memahami bahwa polisi menghadapi risiko besar dalam melawan terorisme.

Akan tetapi, logika peperangan dalam menumpas terorisme layak diubah.

Sebab, sudah saatnya polisi meringkus terduga terorisme dengan cara dilumpuhkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co