Pernyataan AHY Telak Banget, Kubu KLB Ilegal Bisa Makin Waswas

07 April 2021 14:50

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan telah memaafkan para pelaku KLB Ilegal yang sempat membuat polemik di dalam tubuh Demokrat.

Hal tersebut disampaikan langsung pada saat Media Gathering di Kedai Cempaka Hutan, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/4) sore.

BACA JUGA: Menang di Kemenkum HAM, Janji Maut AHY Menggelegar!

“Prinsip kami sederhana, memaafkan tapi tidak bisa begitu saja melupakan. Forgive but not forget. Mengapa? Karena saya harus berempati pada perasaan kader-kader se-Indonesia yang merasa diaduk-aduk, marah, sedih, karena merasa namanya yang dicatut, diancam dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam acara Temu Kangen, AHY juga melakukan konsolidasi bersama dengan para pimpinan dan pengurus utama Partai Demokrat di Jawa Timur demi membuat seluruh kader semakin solid lagi.

"Partai Demokrat menghadapi atau melalui ujian yang sangat penting. Yaitu ujian terhadap kesetiaan, soliditas, dan kebulatan tekad untuk sama-sama menjaga dan mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan juga eksistensi partai kami,” jelasnya.

Menariknya, dalam perjalanannya ke sejumlah daerah, AHY lebih memilih berkegiatan camping di alam terbuka bersama jajaran pimpinan DPD dan DPC Partai Demokrat Jawa Timur.

BACA JUGA: Serangan Balik Moeldoko Usai Dinyatakan Kalah, AHY Bersiaplah!

"Ini merupakan bagian dari perjalanan saya dari Jakarta. Konsepnya outdoor karena memang saya hobinya adalah menikmati alam terbuka, apalagi masih pandemi covid ini rasanya justru lebih aman, nyaman, dan lebih memberikan semangat yang beda jika berada di tengah-tengah alam terbuka,”

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) Deli Serdang.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna dan didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers daring.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (31/3). (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co