SBY dan Pangeran Cikeas Dipolisikan, Nama Jokowi Ikut Disebut

08 April 2021 17:25

GenPI.co - SBY dan Pangeran Cikeas dipolisikan Garda Demokrasi 98 (Gardem 98), Nama Presiden Jokowi menjadi alasan utamanya. Kubu AHY pun langsung merespons dengan jawaban telak.

Sebagaimana diketahui, Gardem 98 melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (7/4).

BACA JUGA: Ternyata Tiap Weton Punya Kesaktian Masing-masing, Ini Buktinya

Alasa yng dituduhkan, SBY dan AHY hingga sekarang tidak meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan habisnya batas waktu ultimatum terhadap SBY dan AHY 2×24 jam untuk mencabut statement dan meminta maaf kepada pemerintah dan jokowi, mengenai tuduhan, fitnah dan hoax dilontarkan mereka berdua,” tulis keterangan Gardem 98.

Gardem 98 kemudian melakukan pelaporan hukum ke Bareskrim Polri. Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokorat Kamhar Lukmana paling kencang soal ini.

Pelaporan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Pangeran Cikeas ke Bareskrim Polri dianggapnya mengada-ada.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) terhadap bapak dan anak tersebut, lantaran tidak kunjung meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SBY dan AHY dituding melakukan fitnah atau tudingan yang menyebut Presiden Jokowi ikut mengkudeta partai berlambang mercy ini.

Kamhar menilai, laporan tersebut salah alamat karena tidak berdasarkan bukti yang ada.

“Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Dia mengatakan jika AHY dan SBY tidak pernah menyampaikan pernyataan dengan menuduh Presiden Jokowi ikut campur dalam kudeta Demokrat. 

Yang dituding terlibat mengkudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) justru Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Moeldoko.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

“Itu clean and clear. Terekam kuat dalam memori publik. Banyak jejak digital yang bisa ditelusuri bahwa yang terlibat adalah elemen kekuasaan dalam hal ini KSP Moeldoko,” jelasnya.

Dia menegaskan jika ada pihak yang menuduh SBY dan AHY memfitnah pemerintah merupakan hal yang keliru.

“Sejak awal langkah yang ditempuh Mas Ketum AHY dengan bersurat kepada Presiden justru untuk menghindarkan fitnah,” sebutnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co