Babak Baru Kisruh Demokrat, Rachland Nashidik Dimohon Ganti Topik

09 April 2021 13:30

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad merespons tudingan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik soal legal standing.

Rachland menuding kubu Moeldoko delusional dan mempertanyakan mereka mewakili pihak mana.

BACA JUGATempuh Jalur PTUN, Kubu Moeldoko Disemprot Rachland Nashidik

Sebab, orang-orang di kubu Moeldoko sudah diberhentikan oleh Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Menanggapi hal itu, Rahmad mengatakan permasalahan itu sudah usang.

"Sudah ganti bab," tegas Rahmad saat dihubungi GenPI.co, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah masuk ke tahap pengujian.

Pengujian keabsahan AD/ART 2020 secara hukum akan dilakukan ke pengadilan negeri.

"Sudah masuk ke bab dua," katanya.

Sebelumnya, dari salinan gugatan online yang diterima GenPI.co, diketahui kubu Moeldoko telah mengajukan sejak satu minggu yang lalu.

Kubu Moeldoko menggugat soal pembatalan AD/ART 2020.

BACA JUGAPakar Beber Kunci Penting Hadapi Moeldoko di PTUN, AHY Wajib Baca

Kemudian, kubunya juga mempersalahkan pengurusan dan pelanggaran hak anggota Partai Demokrat dalam Kongres V.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co