Jawaban Saksi Ini Bikin Kaget, Habib Rizieq Bisa Bernapas Lega

13 April 2021 07:40

GenPI.co - Persidangan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali digelar. Kali ini, agenda persidangan yakni pemeriksaan saksi dalam kasus kerumunan Petamburan yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Dalam jalannya sidang, Habib Rizieq mempersoalkan kembali pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu sebelum kepulangannya dari Arab Saudi, soal izin terhadap warga menjemput dirinya di Bandara Soekarno Hatta pertengahan Oktober 2020 lalu.

BACA JUGA: Teriakan Lantang Anggota DPR Bikin Kaget, Bebaskan Habib Rizieq!

Habib Rizieq pun berkesempatan menguji klaim saksi atas nama Oka Setiawan selaku Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta yang mengaku mengetahui pihak bertanggung jawab dalam Kepulangannya.

"Dengar kabar tidak bahwa Menko Polhukam, mempersilakan kalau ada yang mau menjemput?" kata Habib Rizieq kepada saksi.

"Saya tidak mendengar," jelas saksi.

Habib Rizieq lantas menguji klaim saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab saat kepulangannya. 

BACA JUGA: Pernyataan Amien Rais Bikin Gemetaran, Jokowi Bisa Terkejut

"Anda di dalam BAP, waktu ditanya penyidik siapa yang mengumpulkan massa, Anda jawab tidak tahu. Tapi begitu Anda ditanya, siapa yang bertanggung jawab, Anda langsung katakan panitia. Ada di BAP Anda. Yang dimaksud panitia siapa?" tanya Habib Rizieq.

"Pemimpin yang mengajak massa ke situ (bandara)," ungkap Oka Setiawan.

Habib Rizieq pun kemudian menuding jawaban saksi hanya berdasarkan asumsi. Sebab, kata dia, saksi sebetulnya tidak mengetahui secara langsung soal klaimnya yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam penjemputan tersebut.

"Jadi itu hanya pendapat saja. Bukan Anda mendapatkan fakta. Bukan Anda mendapatkan fakta pemimpin ngajak orang," jelas Habib Rizieq.

Sementara itu, Habib Rizieq mempersoalkan tak ada pihak yang memprotes kerumunan massa di Bandara tersebut.

Habib Rizieq pun menanyakan kepada saksi Dahmirul siapa pihak yang bertanggung jawab, karena mengumpulkan massa yang besar untuk menjemput dirinya di bandara Soekarno-Hatta.

Dahmirul spontan menjawab tidak tahu. Namun, dia sepakat jika massa yang berada di bandara itu sebagai kerumunan.

Habib Rizieq pun kembali bertanya, mana yang lebih besar kerumunan di bandara atau Petamburan dari sisi kuantitias. 

Dahmirul lantas mengatakan bahwa kerumunan yang lebih besar terjadi di bandara. 
"Di Bandara," tegas Dahmirul.

Habib Rizieq menilai terdapat realitas bahwa ada kerumunan dengan massa yang lebih besar ketimbang yang terjadi di Petamburan. 

Namun, hanya kerumunan di Petamburan saja yang naik hingga pengadilan.

"Baik, bagus. ini sebagai catatan kita bahwa memang ada kerumunan yang lebih besar dari Petamburan, tapi tak ada yang protes sama sekali," ungkap Habib Rizieq.

Dalam persidangan ini, Habib Rizieq didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.

Habib Rizieq dinilai tak menghiraukan imbauan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co