Mendadak Moeldoko Bela Jokowi, Ancamannya Bikin Bergetar, Tegas

14 April 2021 09:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelumnya, selama hampir 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.  

BACA JUGA: Pengganti Megawati Akhirnya Terkuak, Ini Dia Ketum PDIP Mendatang

Dengan dasar hukum Keppres nomor 51 tahun 1977, TMII yang merupakan aset Kemensetneg, saat itu pengelolaannya diberikan ke Yayasan Harapan Kita.

Saat ini, pengambilalihan TMII pada masa pemerintahan Presiden Jokowi pun mendapat banyak sorotan dari publik. Salah satu isu yang muncul adalah TMII akan dikelola oleh keluarga Presiden Jokowi.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah spekulasi yang menyebutkan keluarga Presiden Jokowi akan mengelola TMII.

"Itu pemikiran primitif," tegas Moeldoko.

BACA JUGA: Jawaban Saksi Ini Bikin Kaget, Habib Rizieq Bisa Bernapas Lega

Dengan gestur agak geram, Moeldoko menegaskan Kepala Negara tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali nggak berpikir seperti itu," jelas Moeldoko.

Sementara itu, menurut Menteri Sekretariat Negara Pratikno, pengelolaan TMII akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.

"Nantinya, kami akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII, jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," kata Pratikno di Jakarta, Kamis (8/4).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co