Pernyataan Lantang Moeldoko Menggetarkan Jiwa, Mengejutkan

15 April 2021 07:20

GenPI.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendadak tampil dengan menggebu-gebu dalam acara peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, yang digelar secara virtual pada Selasa (13/4).

Mantan Panglima TNI itu dengan tegas menyatakan, bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang nekat melakukan korupsi. 

BACA JUGA: Di Pengadilan Habib Rizieq Bongkar Fakta 2 Tokoh Terkenal, Kaget

"Sistem pencegahan korupsi sudah makin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapa pun yang masih nekat (korupsi) pasti akan disikat tanpa pandang bulu," tegas Moeldoko.

"Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet, yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apapun atas hak rakyat," bebernya.

Apalagi, menurut Moeldoko, Kepala Negara selalu menegaskan para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk dapat berbuat korupsi.

"Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli. Karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat," tegas Moeldoko.

BACA JUGA: Nasib Munarman Eks FPI di Ujung Tanduk, Jadi Target Polisi

"Kalimat ini sering kali diulang-ulang oleh bapak presiden. Ini terus menjadi perhatian kami semuanya," lanjutnya.

Jika ada pihak yang masih nekat melakukan korupsi, Moeldoko menegaskan tak ada keraguan untuk menindak tegas.

Pernyataan Moeldoko yang menggetarkan tersebut langsung direspons Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap.

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun langsung menanggapi pernyataan Moeldoko dengan sebuah tantangan. 

"Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?" ujar Yan Harahap, Rabu (14/4).

Pasalnya, diketahui total kerugian negara dalam perkara di Jiwasraya ditaksir mencapai Rp 16,81 triliun. Sementara di Asabri mencapai 23,73 triliun. 

Sebelumnya, Moeldoko juga menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 40 menjadi 39 pada 2020. 

Moeldoko menilai IPK 2021 bisa saja kembali turun lantaran praktik suap, pungli dalam perizinan dan layanan publik serta kurang baiknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum masih banyak terjadi.

"Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan, karena masih terjadinya bribes and kickback, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum," kata Moeldoko.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co