Anak Buah AHY Beri Peringatan Kubu Moeldoko, Isinya Dahsyat!

14 April 2021 22:22

GenPI.co - Politisi Partai Demokrat Ricky Kurniawan ikut angkat suara terkait keinginan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko menggugat PD ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Ricky menilai, kubu KLB berani melanggar hukum, meski tidak memiliki kedudukan hukum untuk melayangkan guguatan.

BACA JUGA: Jhoni Allen Marbun Berani Serang SBY, Isinya Dahsyat

"Legal standing tidak ada, kok, berani beraninya melanggar hukum (again)," demikian pernyataan Ricky dikutip GenPI.co dari akun Twitter pribadinya, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, langkah tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, materi yang digugat ialah AD/ART Nomor V Tahun 2020.

Kubu Moeldoko lantas beranggapan bahwa AD/ART tersebut telah menyalahi UU Partai Politik.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KLB Deli Serdang yang mengusung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah ditolak Kemenkum HAM.

BACA JUGA: Reinkarnasi FPI Angkat Islam Bersaudara, Isinya Dahsyat Banget

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly melalui konferensi pers secara daring pada 31 Maret 2021.

Kendati demikian, kubu KLB terus mengusahakan untuk melaporkan Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri atas kasus AD/ART.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co