Kominikolog Analisis Penganiaya Perawat, Emrus Sebut 1 Kalimat!

17 April 2021 12:10

GenPI.co - Polrestabes Palembang telah mengamankan JT, pelaku penganiyaan pada seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang

Pria usia 35 tahun tersebut, dijemput dari rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat malam (16/4/2021). 

BACA JUGABima Arya Akui Lakukan Pertemuan dengan Menantu Rizieq Shihab

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. 

Seperti diketahui, video pria berinisial JT, yang diduga orang tua dari pasien RS Siloam Sriwijaya, Palembang, melakukan penganiayaan terhadap salah satu perawat viral di media sosial. 

Kominikolog Emrus Sihombing angkat bicara soal penganiayaan yang dilakukan JT itu.

"Menurut hemat saya, sudah di luar batas kewajaran dan kemanusiaan. Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat," ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (16/4/2021).

Hal itu menurutnya, memberikan efek jera di tengah masyarakat. Selain itu, diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan.

"Dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat arogan, menang sendiri, sombong,  emosional yang tak terkendali,  tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata," jelasnya.

BACA JUGABantah Pernyataan Aziz Yanuar, Bima Arya: Tidak Ada Saya Menyesal

Emrus pun prihatin atas kejadian itu. Dirinya menyatakan protes keras kepada pelaku penganiayaan.

"Dengan kerendahan hati, saya menyarankan kepada semua aparat penegak hukum agar jangan kasih kendur kepada yang bersangkutan. Hanya satu kalimat, beri hukuman berat," tegasnya.

Emrus menaruh simpati terhadap korban yang merupakan perawat di rumah sakit tersebut. 

Dirinya berkali-kali menyarankan kepada petugas untuk menindak keadilan secara tegas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co