GenPI.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat suara terkait laporan Hotma Sitompoel ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Atas laporan itu, Hotman mengaku akan melaporkan balik Hotma Sitompoel ke Peradi.
"Saya akan lapor balik ke Peradi. Sebab, saya sudah cek semua rekaman tidak ada melecehkan siapa pun," ujar Hotman Paris di Jakarta, Kamis (22/4).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Hotma Sebut Nama Meriam Bellina, Hotman bisa Tersudut
Menurutnya, Hotma menuduh telah melanggar kode etik advokat.
Akan tetapi, Hotman Paris mengaku perkataannya tidak memperburuk situasi.
"Saya dituduh memperolok-olok. Kalau itu tuduhannya, itu nggak ada kaitannya dengan kode etik karena sudah substansi kasus," tambahnya.
Pria 61 tahun itu menjelaskan kehadirannya menemani istri Hotma, Desiree Tarigan hanya sebagai masyarakat biasa. Sehingga, Hotman menilai perkataannya bukan sebagai pengacara.
Hotman bahkan beranggapan, pihak Hotma telah salah dalam menilai perkara tersebut.
"Saya bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengacara. Itu yang mereka (kuasa hukum Hotma, red) salah kaprah," tegasnya.
BACA JUGA: Makin Panas, Teriakan Hotma Sitompul Telak, Hotman Dikuliti Habis
Selain itu, Hotman menyinggung kembali perkataan Hotma saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan yang melanggar kode etik terlebih dahulu ialah Hotma Sitompoel.
"Coba siapa yang mengatakan banci tampil dan sama dengan kambing. Itu sebenarnya yang bisa diadukan kode etik," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News