Polisi Bongkar Kasus Daniel Mardhany, Seret Mantan Drummer

03 Mei 2021 21:35

GenPI.co - Kombes Pol Guruh Darmawan membeberkan temuan narkoba dari vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany dan mantan drummernya, Auliya Akbar di Polres Jakarta Utara.

Guruh mengatakan, Daniel telah mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir. Sedangkan, Auliya selama lebih kurang empat tahun menggunakan barang itu.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Motif Daniel Mardhany Gunakan Narkoba, Mengejutkan

"DM sekitar satu tahun yang lalu. Dia mengaku banyak tekanan hingga stres," ungkap Guruh usai konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5).

Alasan tersebut, menurut Guruh, menjadi motif kedua musisi itu mengonsumsi narkoba.

Guruh lebih lanjut menuturkan, Aulia telah mengonsumsi narkoba selama empat tahun terakhir. 

"Kalau AA lebih dari empat tahun. Pengakuannya sudah dari 2017 lalu. Namun, dia tak melawan dan kooperatif," tambahnya.

BACA JUGA: Suara Lantang Guru Besar UI Bikin Megawati Terpojok, Ternyata...

Sebelumnya diketahui, Daniel Mardhany dan Auliya Akbar diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5).

Sang musisi dinyatakan positif ganja dan benzo. Polisi juga mengamankan barang bukti satu butir obat Prohiper dan handphone dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Sedangkan Auliya Akbar, polisi mengamankan tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan sebuah ponsel dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Keduanya, disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co