GenPI.co - Kabar penangkapan musisi Anji karena narkoba dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Mantan vokalis band Drive ini ditangkap saat sedang berada di kompleks perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6).
Menurut Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari, dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti narkoba.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika, kami duga ganja," ujar Hary di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (13/6).
Namun, perwira menengah Polri itu belum membeberkan lebih lanjut soal kronologis penangkapan terhadap Anji.
Alasannya, penyidik masih memeriksa pelantun lagu Melepasmu itu.
"Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," ucap Hary.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa musisi berinisial AN yang ditangkap karena narkoba adalah Anji.
"Iya (Anji)," kata Ady saat dikonfirmasi wartawan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News