GenPI.co - Aktris Jennifer Jill kembali menjalani sidang tuntutan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kuasa hukum Jennifer, Sahaha Siahaan membongkar alasan kliennnya menggunakan barang haram tersebut.
Menurutnya, Jennifer memiliki depresi tinggi ketika mantan suaminya, Maxwell Armand meninggal dunia pada tahun 2017.
"Jadi, Jennifer pernah mengonsumsi narkoba pada tahun itu karena alasan depresi," ujar Sahaha di YouTube Cumicumi dikutip GenPI.co, Selasa (3/8).
Sahaha menjelaskan kondisi tersebut membuat Jennifer terpukul hingga nekat mengonsumsi narkoba.
Selain itu, Sahaha mengatakan kasus narkoba kedua kliennya karena masalah ekonomi.
"Dia kembali mengonsumsi sabu, setelah pernah berhenti. Penyebabnya karena bisnisnya terdampak pandemi covid-19," jelasnya.
Seperti diketahui, Jennifer Jill melayangkan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (2/8).
Sebelumnya, Jennifer Jill dituntut setengah tahun penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba.
JPU menyebutkan wanita 50 tahun itu terbukti bersalah atas penyalahgunaan sabu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News