GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pedangdut Ayu Ting Ting membuat laporan terhadap salah satu akun media sosial Instagram milik pembenci dirinya atau hater.
Ayu melaporkan akun @gundik_empang yang dimiliki Kartika Damayanti atau KD atas dugaan penghinaan terhadap anaknya, Bilqis.
"Dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 kemarin," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (21/8).
Laporan penyanyi 29 tahun itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Sekarang, kami teliti dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan terlapor diduga melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sebelumnya, kedua orang tua Ayu jauh-jauh datang ke Bojonegoro, jawa Timur untuk bertemu kediaman haters, yakni KD.
Orang tua Ayu yang datang didampingi polisi itu tak berhasil bertemu dengan KD. Karena, KD tengah berada di Singapura bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Meski pelaku tidak berada di rumah, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tetap mengancam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News