GenPI.co - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dinyatakan sebagai tersangka sesuai Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Dirinya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Sebelumnya, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 672 400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
Tubagus Joddy mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Andriansyah.
1. Lelah
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy sempat mengaku lelah kepada polisi.
"Pengakuan awal sopirnya lelah, jadi terjadi kecelakaan," kata Gatot, Kamis (4/11/2021).
2. Mengantuk
Kombes Gatot mengatakan lantaran sopir Vanessa Angel itu lelah, Tubagus kemudian mengantuk. Lalu, sopir itu membanting stir ke kiri sampai menabrak pembatas tol.
3. Bermain Handphone
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy mengaku sempat bermain handphone sebelum terjadi kecelakaan maut di Tol Jombang.
Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
4. Mengemudi Kendaraan di Atas 100 km/jam
Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy. (herstory.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News