Curhatan Mertua Vanessa Angel Bikin Kaget soal Joddy, Astaga!

15 November 2021 14:48

GenPI.co - Mertua Vanessa Angel, Faisal memastikan pihaknya telah bertemu dengan keluarga Tubagus Joddy.

Joddy merupakan sopir yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas.

Dalam pertemuan itu, Faisal membeberkan bahwa keluarga Joddy meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

BACA JUGA:  Pantas Bibi Rekrut Tubagus Joddy Jadi Sopir Vanessa Angel

"Pertama dia minta maaf atas kelalaian anaknya. Ya, saya sampaikan jugalah apa yang terasa bagi saya," ujar Faisal melalui kanal Cumi Cumi di YouTube, dikutip Senin (15/11/2021).

Permintaan maaf dari keluarga Joddy disambut positif oleh keluarga besar Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

BACA JUGA:  4 Fakta Mengejutkan Sopir Vanessa Angel, Oh Ternyata!

Faisal sangat bersyukur keluarga Joddy masih memiliki niat baik untuk meminta maaf.

"Cuman niat baik orang tuanya. Bagi saya sih, ya sudah alhamdulillah jugalah," kata Faisal.

BACA JUGA:  Begini Kata Mertua Vanessa Angel soal Hukuman Tubagus Joddy

Sementara itu, ibunda Bibi Andriansyah, Dewi menambahkan pada pertemuan tersebut dirinya membongkar soal kelakuan Joddy selama bekerja dengan anaknya dan Vanessa Angel.

Lantaran kala itu Joddy sudah pernah diingatkan untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

"Bibi pernah bilang Joddy ini pernah bawa mobil terus sampai kaca spionnya patah, disuruh ganti sama Bibi kaca spion itu tiga juta. Kan, seharusnya Joddy sudah hati-hati," ungkap Dewi.

Dengan demikian, sangat disayangkan kecelakaan tersebut kembali terjadi hingga kini justru sampai menyebabkan Vanessa serta Bibi meninggal dunia.

"Tahu-tahunya sekarang lebih parah, aku bilang begitu, sampai anakku enggak ada lagi dua-duanya. Aku bilang begitu saja tadi sama dia, biar dia tahu, kan, kalau anaknya itu enggak bikin masalah ini baru sekali ini. Dulu sudah pernah kejadian," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, polisi sudah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Tubagus dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tajun penjara dan denda Rp 12 juta.

Kemudian Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah menjadi korban kecelakaan maut di Tol JOMO KM 672+300, Kamis (4/11/2021) lalu.

Keduanya meninggal dunia di tempat, sementara anak mereka selamat dan pengasuh anak Vanessa pun mengalami luka berat.

Sedangkan sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy hanya mengalami luka ringan.(mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co