Tubagus Joddy Tak Bisa Bohong, Black Box Vanessa Angel Buka Semua

22 November 2021 16:45

GenPI.co - Tubagus Joddy dijamin tak bisa bohong. Black Box yang ada di Pajero Sport milik Vanessa Angel bakal buka semuanya. 

Teka-teki penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dipastikan akan segera terjawab dalam waktu dekat.

Dikutip dari situs resmi Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) AS pada Senin, 22 November 2021, ada EDR yang bakal membuka semuanya.

BACA JUGA:  Terungkap, Pajero Sport Milik Vanessa Angel Dibekali Kotak Hitam

EDR merupakan alat yang berfungsi untuk merekam data telemetri sebuah mobil ketika terjadi suatu kecelakaan.

Alat ini berbentuk sebuah chip kecil yang ditempatkan di salah satu sistem kelistrikan dalam sebuah mobil.

BACA JUGA:  Tubagus Joddy Sebut Vanessa Angel Sempat Tersadar Usai Kecelakaan

Jika kecelakaan terjadi, maka EDR akan menyimpan beberapa data yang bisa digunakan untuk melihat tindakan dari pengemudi serta bagaimana cara mobil bekerja saat kejadian tersebut.

EDR jarang digunakan pada mobil-mobil yang dibuat di Indonesia. Alat ini sebaliknya cukup banyak digunakan pada mobil keluaran Amerika Serikat seperti Buick, Chevrolet, dan Cadillac.

BACA JUGA:  Pengakuan Terbaru Mertua Vanessa Angel Bikin Kaget, Ya Tuhan

Ada 15 output data yang bisa diketahui dari penggunaan EDR ini setelah dianalisis.

Umumnya EDR akan menganalisis data jika terjadi tabrakan dari bagian depan mobil yang bisa menyebabkan kerusakan nyata.

Beberapa di antaranya ialah berapa detik airbag mengembang setelah kecelakaan terjadi.

Semua terekam jelas. Dari mulai Tubagus Joddy menggunakan safety belt ketika kecelakaan, hingga berapa kecepatan dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut, semua terekam.

Itu termasuk apakah ada penggunaan rem yang dilakukan sebelum peristiwa terjadi.

EDR juga bisa mengetahui seberapa jauh jarak mobil terpental setelah menghantam pembatas jalan tol nahas tersebut.

EDR akan terus memperbarui datanya setiap mobil dijalankan agar mencegah memorinya penuh.

Alat ini akan berhenti di saat kecelakaan sehingga data kondisi detik-detik mobil sebelum peristiwa terjadi dapat dibaca.

Data dari EDR ini akan membuat Tubagus Joddy, sopir dari kecelakaan maut tersebut tak bisa berbohong.

Penggunaan EDR ini juga bisa digunakan sebagai barang bukti di persidangan yang dilakukan terhadap Tubagus Joddy nantinya

Dalam sebuah pernyataan, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan kalau hasil dari black box tersebut akan ditemukan maksimal 10 hari. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co