GenPI.co - Ahli waris Bibi Ardiansyah akhirnya ikut keputusan pengadilan. Itu setelah ayah Vanessa Angel cabut permohonan ahli waris.
Banyak yang kaget dengan keputusan ayah Vanessa Angel itu.Tak sedikit juga yang mempertanyakan alasannya.
Yang jelas, Pengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan ahli waris Bibi Andriansyah pada Selasa (30/11).
Namun ahli waris Vanessa Angel belum ditetapkan karena Doddy Sudrajat mencabut permohonannya.
Ayah Vanessa Angel yang hadir dalam persidangan rupanya menyatakan tidak ikut serta dalam permohonan ahli waris Bibi Andriansyah.
Oleh sebab itu, pengadilan sudah menetapkan apabila ahli waris Bibi Andriansyah adalah ayah, ibu, serta sang putra, Gala.
"Tadi Pak Doddy juga hadir. Dia menyatakan tidak ikut serta di permohonan 483 (ahli waris). Dan beliau tadi bilang mencabut permohonan dari perkara di sini," jelas Kris, selaku pengacara H. Faisal, Selasa (30/11/2021).
Karena permohonan ahli waris dicabut, konsekwensinya pun menjadi jelas.
"Untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi," tambahnya.
Seluruh prosedur disebut sudah dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pembacaan permohonan juga sudah disampaikan. Bahkan klarifikasi juga ikut dibacakan.
"Sudah disampaikan bukti-bukti. Sudah disampaikan saksi-saksi," lanjut Kris.
Majelis hakim akhirnya menetapkan ahli waris dari mendiang Bibi adalah Haji Faisal, Bu Haji Faisal dan Gala. "Itu saja agenda sidang hari ini," ungkapnya.
Alasan Doddy Sudrajat mencabut laporannya tidak diketahui. Pihak Bibi Andriansyah juga tidak berkomunikasi dengan Doddy meski hadir di sidang yang sama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News