GenPI.co - Ustaz Yusuf Mansur buka suara soal gugatan yang dilayangkan terhadapnya terkait investasi pembangunan hotel dari patungan usaha.
Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan oleh 12 orang ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 9 Desember 2021.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Ustaz Yusuf Mansur pun menyampaikan klarifikasi.
"Ini juga sudah pernah saya sampaikan bahwa hal yang terjadi kepada saya atas izin Allah ini adalah karena awalnya salah sangkanya seseorang yang pernah berjasa dalam hidup saya," tulis ustaz kondang tersebut.
Ustaz Mansur mengungkapkan bahwa ada orang yang sakit hati kepadanya, sehingga muncul salah paham.
"Tapi salah sangka bahwa saya adalah orang yang sangat tidak beradab. Orang yang sangat tidak berakhlak, orang yang sangat jahat, buruk," sambungnya.
Diketahui, gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur tersebut bermula dari pemberian sedekah.
Pada 2005, seseorang yang namanya enggan disebut memberikan mobilnya kepada Ustaz Yusuf Mansur sebagai sedekah.
Namun, Ustaz Yusuf Mansur justru menyedekahkannya kembali.
“Nah di situ letak kesalahannya. Mestinya saya bilang dulu ke beliau tapi saya nggak bilang," beber Ustaz Yusuf Mansyur.
Di bagian akhir unggahannya, Ustaz Yusuf Mansyur pun menyebut bahwa perkara ini murni karena dendam seseorang.
"Ini karena ada yang dendam sama saya, ada yang salah sangka sama saya yang kemudian nyari ke sana sini kesalahannya," tutup Ustaz Yusuf Mansur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News